Rab. Apr 15th, 2026

Transparansi Pasmar 2 dalam Perspektif Hukum: Akuntabel, Terbuka, dan Berpihak pada Kepastian Fakta

‎Surabaya, nmp news . Penanganan kasus peluru nyasar di Gresik oleh Pasmar 2 dinilai menunjukkan langkah progresif dalam perspektif hukum. Pendekatan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pembuktian ilmiah menjadi sorotan positif dalam proses investigasi yang tengah berjalan.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Ina Yanti selaku penasehat hukum, yang menilai bahwa pelibatan Pusat Laboratorium Forensik Polri serta tenaga ahli persenjataan merupakan bentuk keseriusan institusi dalam mengungkap kebenaran materiil.
Menurutnya, langkah uji balistik terhadap proyektil bukan hanya prosedur teknis, tetapi bagian penting dari pembuktian hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik maupun proses peradilan.
“Dalam perspektif hukum, pendekatan berbasis forensik seperti ini menjadi kunci untuk memastikan tidak ada spekulasi. Semua harus dibuktikan secara ilmiah,” ujarnya. Ina Yanti juga menyoroti kehati-hatian Pasmar 2 dalam menarik kesimpulan. Data teknis yang berkembang menunjukkan bahwa jarak latihan hanya sekitar 400 meter, sementara berdasarkan standar Pindad, jangkauan maksimal peluru berada di kisaran 1,6 kilometer. Di sisi lain, lokasi korban tercatat sekitar 2,3 kilometer dari titik latihan.
Menurutnya, perbedaan jarak ini menjadi variabel penting yang harus diuji secara komprehensif sebelum menentukan kesimpulan hukum.
“Justru di sinilah pentingnya uji balistik. Dengan fakta jarak yang ada, penyelidikan harus benar-benar presisi agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa langkah Pasmar 2 yang tidak terburu-buru menetapkan kesimpulan merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam hukum (prudence), yang justru memperkuat kredibilitas institusi di mata publik.
Selain aspek pembuktian, perhatian terhadap korban juga dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab hukum dan moral yang tidak terpisahkan. Pendampingan medis dan pemulihan yang dilakukan menjadi indikator bahwa proses penanganan tidak hanya fokus pada investigasi, tetapi juga pada perlindungan warga.
Sejumlah warga pun mulai memberikan respons positif atas keterbukaan yang ditunjukkan.
Yang penting jelas dan terbuka. Kalau seperti ini kami merasa lebih dihargai sebagai masyarakat,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi.

Dalam pandangan Ina Yanti, kasus ini dapat menjadi contoh bagaimana institusi militer menjalankan fungsi hukumnya secara modern—menggabungkan disiplin internal dengan pendekatan ilmiah dan transparansi publik.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pasmar 2 dinilai tidak hanya menjaga nama baik institusi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan.

Berita Terkait