SIDOARJO – Peristiwa pembongkaran makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo di kawasan Sepanjang, Sidoarjo, menjadi sorotan publik dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama warga sekitar Pasar Sepanjang, Kelurahan Wonocolo dan Kelurahan Ngelom.
Makam yang dipercaya telah ada selama ratusan tahun ini terletak di sisi paling barat kawasan tersebut, tepat di pinggir jalan utama pintu masuk pasar. Sebelum menjadi perhatian publik dan dibongkar oleh oknum tak bertanggung jawab, makam ini sempat terabaikan dan tampak kumuh. Namun, berkat perhatian seorang pemuda bernama Antopo dari Kelurahan Ngelom beserta warga setempat, makam tersebut akhirnya dibersihkan dan dipelihara dengan baik. Bahkan, di area makam terlihat tulisan bertuliskan “Makam Mbah Dirjo” yang berusia tua.
Selain itu, peristiwa ini juga mencatat bahwa makam tersebut pernah dikunjungi oleh putra Habib Lutfi bin Yahya, menjadikan tempat ini memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat setempat dan para pengunjung.
Berita pembongkaran makam tersebut menyebar dengan cepat melalui media sosial dan memicu perdebatan luas di tengah masyarakat. Untuk memastikan kebenaran informasi serta mengetahui tujuan di balik peristiwa tersebut, para tokoh muda dari Kelurahan Ngelom dan Wonocolo segera melakukan penelusuran dan menindaklanjuti kabar yang beredar. Salah satu tokoh muda dari Ngelom juga telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang terkait untuk ditelusuri dan diselesaikan secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Di balik peristiwa ini yang telah memicu berbagai reaksi, terdapat sejumlah hikmah penting selain berjalannya proses hukum:
Pertama, peristiwa ini menjadi momen untuk memverifikasi keaslian dan status makam tersebut. Apakah makam ini merupakan makam wali yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan, atau sekadar makam biasa, sehingga dapat menghindari kesalahpahaman dalam penghormatan dan pengelolaan tempat tersebut.
Kedua, kejadian ini membangkitkan perhatian serius dari ahli waris dan tokoh masyarakat di kawasan Sepanjang untuk lebih peduli dan bertanggung jawab dalam pemeliharaan serta pelestarian tempat yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan bagi masyarakat.
Ketiga, hal ini juga menyadarkan berbagai pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pelestarian cagar budaya dan warisan sejarah Nusantara, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk lebih memperhatikan dan menjaga situs-situs bersejarah maupun tempat suci di wilayah Indonesia, khususnya makam-makam yang diyakini sebagai tempat makam wali.
Sampai saat ini, penyelidikan mengenai penyebab dan pelaku pembongkaran makam masih terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mendapatkan kebenaran dan memberikan keadilan sesuai hukum yang berlaku.
penulis Mukhlis ( editorial )